Baru-baru ini Indonesia berhasil menambah jumlah situs warisannya dalam Daftar Warisan Dunia (World Heritage List) UNESCO. Pada tanggal 7 Juli 2019, Tambang Batubara Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai Warisan Dunia dalam Pertemuan Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee) di Baku, Azerbaijan.

Gambar 1 Kantor Tambang Batubara Ombilin di Sawahlunto, salah satu komponen Kota Warisan Sawahlunto (foto: Teguh Amor Patria, 2015)

Penetapan Tambang Batubara Ombilin tersebut menjadikan jumlah Warisan Dunia di Indonesia bertambah menjadi sembilan situs. Situs-situs warisan yang telah ditetapkan sebelumnya adalah Kompleks Candi Borobudur di Jawa Tengah (1991), Kompleks Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta (1991), Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (1991), Taman Nasional Ujung Kulon di Jawa Barat (1991), Situs Manusia Purba Sangiran di Jawa Tengah (1996), Taman Nasional Lorentz di Papua (1999), Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera (2004), dan Sistem Subak di Bali (2012). Situs-situs tersebut masuk dalam daftar warisan dunia karena memiliki nilai universal yang luar biasa dan memenuhi paling sedikit satu dari 10 kriteria (https://whc.unesco.org/en/criteria/).

Gambar 2 Pulau Padar, salah satu pulau yang membentuk Taman Nasional Komodo (foto: Teguh Amor Patria, 2012)

Masuknya situs-situs tersebut dalam daftar Warisan Dunia menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Indonesia. Selain mengangkat Indonesia dalam peta warisan alam dan budaya dunia, hal tersebut juga menunjukkan kekayaan warisan alam dan budaya Indonesia. Lebih lanjut, pada umumnya situs warisan dunia dapat menarik banyak kunjungan masyarakat global (Hall & McArthur, 1996) karena nilai-nilai universal sekaligus keindahannya yang luar biasa. Hal tersebut dapat menjadi alat promosi bagi kepariwisataan Indonesia.

Gambar 3 Kompleks Candi Prambanan, situs warisan budaya di Indonesia yang banyak dikunjungi wisatawan nusantara dan mancanegara (foto: Teguh Amor Patria, 2015)

Masuknya sembilan warisan Indonesia ke dalam Daftar Warisan Dunia dapat memberi manfaat bagi situs itu sendiri dan masyarakat setempat, seperti manfaat lingkungan (misal menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dan negara terhadap upaya pelestarian lingkungan alam setempat), sosial-ekonomi (misal dapat menaikkan taraf hidup masyarakat setempat secara ekonomi), dan sosio-budaya (misal dapat membantu melestarikan atau memperkaya nilai-nilai budaya masyarakat setempat). Akan tetapi, hal itu juga memiliki tantangan, seperti penurunan kualitas situs apabila terjadi kelebihan pengunjung di situs.

Gambar 4 Sawah berteras di Bali yang mencerminkan warisan kearifan masyarakat setempat dalam mengembangkan budaya sekaligus merawat alam (foto: Teguh Amor Patria, 2019)

Salah satu konsekuensi dari penasbihan situs warisan, baik alam maupun budaya, dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO, adalah perlunya komitmen pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situs agar tidak terjadi penurunan kualitas nilai dan fisiknya. Walaupun penetapan situs warisan dalam daftar UNESCO bukan bertujuan untuk menjadikannya sebagai daya tarik wisata, penurunan kualitas situs dapat berimbas pada menurunnya jumlah wisatawan ke situs tersebut, yang tentunya dapat menurunkan pemberian manfaat bagi masyarakat setempat dan negara. Selain itu, status bergengsi tersebut dapat dicabut oleh UNESCO.

 

Oleh karena itu, perencanaan dan pengelolaan situs merupakan hal yang mutlak untuk diterapkan di setiap situs pusaka dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat memaksimalkan dampak positif dari situs sekaligus meminimalkan dampak negatif. Perencanaan dan pengelolaan kunjungan wisatawan sudah diterapkan di situs-situs warisan sebelumnya, seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan, dan hal itu memerlukan pengawasan dan evaluasi yang kontinyu untuk menjaga kualitas situs. Untuk situs yang baru ditetapkan, seperti Tambang Ombilin, perlu mulai dipikirkan dan diambil langkah-langkah nyata, di antaranya menentukan daya dukung (carrying capacity) pengunjung, perencanaan dan pengelolaan finansial agar dapat menghasilkan pemasukan untuk perawatan situs yang sehat dan berkelanjutan, dan penyiapan sumber daya manusia pengelola yang berdedikasi tinggi terhadap pelestarian situs dan kompeten di bidangnya.