Bayangkan dua tempat berikut (khusus bagi yang pernah berkunjung ke dua tempat berikut di Pulau Bali); pertama, Kawasan Kuta, dan kedua, Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC (dulu Bali Tourism Development Corporation atau BTDC) di Nusa Dua. Apa yang kamu lihat dan rasakan sebagai persamaan dan perbedaan antara dua kawasan tersebut?

Foto 1 Jalan Raya Kuta Bali sebagai contoh kawasan pariwisata terbuka

(foto: Teguh Amor Patria, 2019) 

Kamu akan setuju kalau kedua kawasan itu memiliki kesamaan, bahwa keduanya adalah kawasan pariwisata. Kamu akan menemukan wisatawan di sana (mungkin akan lebih banyak yang kamu lihat di Kuta dibanding di ITDC) dan fasilitas terkait pariwisata, seperti akomodasi, rumah makan, toko cinderamata, dan sebagainya. Perbedaannya, kamu mungkin setuju bahwa kawasan ITDC jauh lebih tertata dan relatif lebih nyaman dibanding Kuta.

Foto 2 Kawasan ITDC di Nusa Dua, Bali sebagai contoh kawasan pariwisata tertutup

(foto: Teguh Amor Patria, 2011)

Kawasan ITDC adalah contoh kawasan resor pariwisata di Indonesia. Menurut Department of Tourism Rules on Accreditation (2012), resor (resort) adalah  “Any place or places with pleasant environment and atmosphere conducive to comfort, healthful relaxation and rest, offering food, sleeping accommodation and recreational facilities to the public for a fee”. Dalam sebuah resor harus ada elemen-elemen fasilitas rekreasi, pelayanan akomodasi dan makanan dan minuman, serta kegiatan untuk pengunjung. Untuk masuk ke dalam kawasan resor, pengunjung bisa atau tanpa harus membayar – kecuali untuk menggunakan fasilitas tertentu di dalam kawasan resor.

 

Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa kawasan resor memang sengaja direncanakan dan dikembangkan untuk kenyamanan pengunjung. Berbeda dengan Kawasan Kuta, misalnya, yang berkembang secara alami sebagai kawasan yang dikunjungi oleh wisatawan. Kawasan resor seperti ITDC dikelola secara khusus oleh badan pengelola tertentu, sedangkan kawasan pariwisata terbuka seperti Kuta biasanya menjadi bagian dari wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Contoh kawasan pariwisata terbuka lainnya adalah Jalan Maliobro di Kota Yogyakarta, Jalan Cihampelas di Kota Bandung, dan Kota Tua Jakarta.

 

Kawasan resor pariwisata biasanya dibangun dekat dengan daya tarik wisata. Klasifikasi resor menurut daya tariknya adalah pantai, pulau, pinggir danau, pertanian, perkebunan, gunung, dan sumber mata air. Selain itu, ada juga klasifikasi berdasarkan kegiatan yang dapat dilakukan pengunjung, seperti diving, memancing, spa/kesehatan, golf, ski, permainan (gaming), dan taman bertema. Contoh kawasan resor dalam skala besar lainnya di Indonesia adalah Bintan Resort Cakrawala di Lagoi, Pulau Bintan, dan ITDC Mandalika di Lombok, yang sedang dalam tahap pembangunan.

Foto 3 Kawasan ITDC di Kuta, Lombok yang sedang dalam proses pengembangan

(foto: Teguh Amor Patria, 2019)

Nah, mudah-mudahan setelah membaca artikel tentang pengenalan terhadap resor pariwisata, kamu sudah bisa membedakan antara kawasan pariwisata terbuka dan kawasan pariwisata tertutup atau resor pariwisata ya.