Pantai Kuta terletak di Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Karena letaknya yang berada di kawasan Mandalika, pantai ini juga disebut sebagai Pantai Mandalika. Pantai Kuta sejak dulu dikenal memiliki pasir yang bersih dan teksturnya seperti merica. Selain itu, air laut yang bergradasi biru juga bikin mata jadi segar.

Pantai Kuta Mandalika

Berbagai sarana dan prasarana telah dibangun dan terus akan dibangun. Jalanan menuju Pantai Kuta sudah bagus. Pantai Kuta juga dilengkapi dengan jalur pedestrian yang ramah pejalan kaki, dinamakan Kuta Beach Park.

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, Lombok, NTB, melanjutkan pembangunan akses jalan di sisi barat dan timur area Kuta Beach Park (KBP).

Kuta Beach Park, dengan kawasan pejalan kaki yang indah sepanjang 1,4 km, fasilitas pantai yang lengkap, Balai Penyelamatan dan Pariwisata (Balawista) modern, area parkir yang dapat menampung lebih dari 900 kendaraan, serta kawasan perbelanjaan Bazaar Mandalika. Balawista baru-baru ini telah dilengkapi dengan Sistem Penerima Peringatan Generasi Baru untuk mitigasi bencana gempa bumi dan tsunami, serta layanan Pencarian dan Penyelamatan (SAR) yang profesional dan sangat memadai.

Namun dari semua fasilitas yang baik itu, ada satu bangunan yang menggelitik mata saya, yaitu Bangunan yang disebut Beach Facility. Beach facility ini dibuat untuk kepentingan wisatawan. Fasilitas yang disiapkan di dalam gedung tersebut adalah shower, toilet, locker dan anjungan pandang. Bentuk bangunannya baik, modern dan merupakan fasilitas yang memanjakan wisatawan.

Beach Facility dilihat dari pantai

Saya katakan menggelitik, disebabkan oleh dua hal, pertama, posisi gedung ini yang menurut saya cukup rapat dengan bibir pantai, kedua, Bangunan ini menutupi daya pandang wisatawan ke arah pantai dari pedestrian maupun dari restoran yang tepat berada dibelakangnya.

Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, Lombok, NTB, melanjutkan pembangunan akses jalan di sisi barat dan timur area Kuta Beach Park.

Menurut Perpres RI No.51 Tahun 2016, Tentang sempadan Pantai, Bab 1, Pasal 1: Sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian, yang lebarnya proporsional denhgan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 (seratus) meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Dari hasil foto citra melalui google earth yang saya lihat, jarak antara pantai dan gedung adalah 6,98 meter dan 27,8 meter, tentu nya angka ini jauh dari standar yang telah ditetapkan, 100 meter.

Peta Satelit posisi Beach facility dengan garis pantai

 

Peta Satelit posisi Beach facility dengan garis pantai

Dari sisi daya pandang, saya duduk di sebuah restoran di seberang jalan, Restoran Taku, restoran yang cukup baik dan besar, restoran dimana lokasinya disiapkan oleh pihak ITDC, menghadap ke pantai. Pemandangan ke arah pantai terhalang oleh gedung beach facility. Hal ini menjadi sedikit kurang baik bagi pengalaman wisatawan.

Gambar di ambil dari restoran dibelakang Gedung Beach Facility

Mungkin ada alasan tertentu mengapa pihak ITDC membangun fasilitas tersebut seperti itu. Namun demikian, ada pengalaman wisatawan yang dikorbankan atas keadaan ini, yaitu ruang aktifitas pantai bagi wisatawan yang menjadi berkurang dan pemandangan Indah ke arah pantai yang hilang.

Namun demikian keindahan Pantai Kuta Lombok tetaplah sangat Indah dan menjadi rekomendasi untuk dikunjungi oleh wisatawan. Apa yang telah dibangun dan disiapkan Pemerintah Indonesia melalui ITDC patut diacungi jempol dan sangat dihargai untuk meningkatkan kepariwisataan di Lombok, NTB.

Salam Pariwisata